Kamis, 09 Mei 2024
Badan Kerjasama Antar Kampung (BKAK) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Se-Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung Tahun 2024 pada hari Selasa s.d Rabu, 07-08 Mei 2024 di Hotel Leman Unit II Banjar Agung.
Kegiatan ini dihadiri dari 17 Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang yang diwakilkan 2 orang dalam setiap kelurahan dengan berjumlah 294 orang.
Dengan adanya Kegiatan ini, Badan Kerjasama Antar Kampung (BKAK) Kabupaten Tulang Bawang berharap bisa memberikan perubahan yang baik dari aspek tata kelola hukum, peraturan dan perlindungan bagi masyarakat setiap kelurahan Se-Kabupaten Tulamg Bawang.