Tiuh Tohou, 24 Februari 2025 – Pada hari Senin, 24 Februari 2025, pukul 09.00 WIB, Kepala Desa Tiuh Tohou, Bapak Abdurohim, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang dengan Kepala Kampung se-Kabupaten Tulang Bawang. Acara ini dilaksanakan di kantor Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang dan diikuti dengan Penyuluhan Teknis Penggunaan Aplikasi SIKEP TEMEN. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Abdurohim, Kepala Desa Tiuh Tohou, serta beberapa Kepala Kampung lainnya dan operator website dari masing-masing kelurahan di Kecamatan Menggala, Menggala Timur, dan kecamatan lainnya di Kabupaten Tulang Bawang. Selain itu, perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang turut hadir untuk memfasilitasi acara ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menandatangani perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang dan seluruh Kepala Kampung se-Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka mempercepat layanan administrasi kependudukan di wilayah masing-masing. Selain itu, acara ini juga menyelenggarakan penyuluhan teknis terkait penggunaan aplikasi SIKEP TEMEN yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjalin sinergi antara Disdukcapil dan Kepala Kampung dalam mempercepat dan mempermudah proses administrasi kependudukan di wilayah masing-masing. Melalui kerjasama ini, diharapkan masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus dokumen administrasi seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya hanya dengan menggunakan aplikasi SIKEP TEMEN. Kegiatan dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dan para Kepala Kampung yang hadir. Selanjutnya, dilakukan penyuluhan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi SIKEP TEMEN, yang dirancang untuk mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan secara online. Aplikasi ini akan memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Bapak Abdurohim, Kepala Kampung Tiuh Tohou, berharap bahwa sinergi yang terjalin antara Disdukcapil dan Pemerintah Desa dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. "Dengan adanya aplikasi SIKEP TEMEN ini, kami berharap masyarakat di kampung kami dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen mereka, tanpa harus menghabiskan waktu yang lama. Semoga dengan adanya kerjasama ini, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan efisien," ujar beliau. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Tulang Bawang semakin baik, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting mereka.